DPRD Bahas Dua Ranperda

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Paripurna kali ini di pimpin langsung Wakil I Ketua DPRD Jamaludin R Bunsiang. Kamis (7/05).

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Ablit H. Ilyas mengatakan, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memenuhi indikator pengelolaan BMD dalam progress Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

BACA JUGA :  Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Pemerintah daerah menilai pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan regulasi yang lebih komprehensif, diharapkan seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Sambutan Wakil Bupati Ablit H Ilyas pada kegiatan pembahasan Raperda. (Foto Rahman/KB)

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi nasional, perkembangan ekonomi daerah, serta kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut

Adapun tujuan perubahan perda tersebut antara lain meningkatkan efektivitas sistem pemungutan pajak dan retribusi, memperluas basis pajak secara proporsional, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, mendorong investasi daerah, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta menambah jenis objek retribusi.

Paripurna DPRD Banggai Laut pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda). (Foto Rahman/KB)

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi layanan, digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, serta peningkatan kapasitas aparatur guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA :  Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Ablit H Ilyas mengajak seluruh OPD, DPRD, dan para pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan dan dukungan agar pembahasan Ranperda dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Laut. (Man)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan
Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Berita ini 28 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:22 WITA

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:08 WITA

BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Ambulans Rujukan, Tunggu Regulasi Pemda Balut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:38 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sofyan Kaepa Pastikan Layanan BPJS Tetap Berjalan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Berita Terbaru

Advertorial

Fix Polres Banggai Laut Terbentuk, 100 Personel Disiapkan

Rabu, 3 Jun 2026 - 15:22 WITA