BANGGAI, KABAR BENGGAWI-Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Paripurna kali ini di pimpin langsung Wakil I Ketua DPRD Jamaludin R Bunsiang. Kamis (7/05).
Mewakili Bupati, Wakil Bupati Ablit H. Ilyas mengatakan, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus memenuhi indikator pengelolaan BMD dalam progress Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Pemerintah daerah menilai pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan regulasi yang lebih komprehensif, diharapkan seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi nasional, perkembangan ekonomi daerah, serta kebutuhan masyarakat.
Adapun tujuan perubahan perda tersebut antara lain meningkatkan efektivitas sistem pemungutan pajak dan retribusi, memperluas basis pajak secara proporsional, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, mendorong investasi daerah, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta menambah jenis objek retribusi.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi layanan, digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, serta peningkatan kapasitas aparatur guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Ablit H Ilyas mengajak seluruh OPD, DPRD, dan para pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan dan dukungan agar pembahasan Ranperda dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Laut. (Man)

















