Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, terdapat 3 indikator utama Kabupaten Kota bisa menerima sertifikat eliminasi malaria yaitu insiden kasus malaria kurang dari 1 per 1000 penduduk, positivity rate kurang dari 5 persen, dan tidak ada kasus penularan malaria di lingkungan setempat.
“Sebagai salah satu penerima sertifikat eliminasi malaria, Banggai Laut telah menjalani tahapan-tahapan untuk mendapatkan sertifikat, yaitu mempertahankan 3 indikator tersebut minimal selama 3 tahun, dilaporkan dan dilakukan pendataan,” ucapnya.(Nomo/Prokopim)
Halaman : 1 2

















