Selanjutnya Wagub mengimbau agar Dana CSR yang menjadi kewajiabn perusahaan agar direalisasikan secara transparan kepada desa dan masyarakat sekitar area perusaahaan.
“Wagub juga menambahkan pihak perusahaan juga harus memperhatikan tenaga kerja lokal sehingga masyrakat merasa diperhatikan saat adanya perusaahan ini dan perusahaan akan merasa aman saat berinvestasi di manapun jika masyrakat sekitar diperhatikan dengan baik dan selalu komunikasi baik pemerintah desa sampai tingkat provinisi”Tambahnya
Terakhir wagub mengigatkan agar pihak perusahaan dapat membayarkan THR bagi karyawannya sebelum masuk hari raya Idul Fitri 1442 H.
Halaman : 1 2

















