Menteri PANRB Minta Pembina Kepegawaian Tindak ASN yang Langgar Larangan Mudik

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 13:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BEGGAWI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan kembali bahwa aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya dilarang melakukan bepergian ke luar daerah/mudik menjelang dan sesudah Idulfitri.

“ASN harus menjadi teladan yang baik untuk masyarakat. Saya ingatkan dan tegaskan, ASN untuk tidak mudik,” tegasnya, Senin (03/05/2021), di Jakarta.

BACA JUGA :  Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

Ia mengatakan sudah sewajarnya jika ASN juga mengajak masyarakat di lingkungannya untuk bersama-sama mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 ini. Selama ini, terjadi peningkatan potensi penularan COVID-19 selama masa libur panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tjahjo mengatakan, menahan diri untuk tidak mudik merupakan upaya untuk melindungi diri dan sanak saudara. “Mari kita lindungi diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta, melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” ujarnya.

BACA JUGA :  Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

Bagi ASN yang tetap melakukan mudik, dapat dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengawasi ASN-nya masing-masing dan bertindak tegas jika ada ASN yang terbukti melanggar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

PPK juga berkewajiban mengisi form pelaporan mudik melalui tautan https://s.id/LaranganBepergianASN, yang sudah terhubung dengan database Kementerian PANRB.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka
Sambangi Puskesmas Banggai, Bupati Sofyan Kaepa Bakal Penuhi Fasilitas Untuk Pelayanan
Bupati Sofyan Kaepa: Guru Perlu Berinovasi Ikuti Zaman Teknologi
Lepas Kontingen Pramuka Peran Saka Nasional Ini Amanat Bupati Sofyan
IPBK-Palu Gelar Diskusi Publik Menyikapi Dampak Tambang di Sulteng
Bupati Sofyan Kaepa : Turunkan Angka Stunting Perlu Kerja Tim Yang Solit
Pengedar dan Kurir Narkotika Asal Balut Dilimpahkan Berkas Perkara Tahap 2 Di Kejari Banggai
Kunjungi Korban Kebakaran, Bupati Sofyan Kaepa Serahkan Bantuan
Berita ini 7 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 4 November 2025 - 10:34 WITA

Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Sambangi Puskesmas Banggai, Bupati Sofyan Kaepa Bakal Penuhi Fasilitas Untuk Pelayanan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:19 WITA

Bupati Sofyan Kaepa: Guru Perlu Berinovasi Ikuti Zaman Teknologi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:44 WITA

Lepas Kontingen Pramuka Peran Saka Nasional Ini Amanat Bupati Sofyan

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:03 WITA

IPBK-Palu Gelar Diskusi Publik Menyikapi Dampak Tambang di Sulteng

Berita Terbaru

Banggai Laut

Patwan Kuba : Saya Bangga Menjadi Bagian Dari Pramuka

Selasa, 4 Nov 2025 - 10:34 WITA

Banggai Laut

Bupati Sofyan Kaepa: Guru Perlu Berinovasi Ikuti Zaman Teknologi

Kamis, 30 Okt 2025 - 10:19 WITA