Kementerian PANRB Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Langgar Kebijakan Peniadaan Mudik

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 19:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini tentu saja para pegawai ini mohon kiranya memperhatikan peta zonasi risiko dari penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Hal ini dimaksudkan agar ASN ini tidak bepergian dan atau berhati-hati ketika dalam keadaan terpaksa ke wilayah dengan status risiko tinggi,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Rini, ASN yang akan bepergian ke luar daerah juga tidak boleh melanggar peraturan dan kebijakan dari pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang.

BACA JUGA :  Dipimpin Sekda Pemkab Banggai Laut Audiensi ke BKN IV Makassar Bahas Peralihan PPPK

ASN pelaku perjalanan juga perlu memperhatikan kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan maupun Satuan Tugas Penanganan COVID-19, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam keterangan persnya, Rini juga menegaskan bahwa dalam SE 8/2021 juga dituangkan bahwa para ASN tidak diizinkan atau tidak diperbolehkan untuk mengajukan cuti selama periode yang telah ditetapkan, yaitu 6-17 Mei 2021.

BACA JUGA :  DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna RAPBD-P 2026

“Namun demikian, ada pengecualian juga, misalnya cuti melahirkan karena enggak bisa ditahan kalau cuti melahirkan, cuti sakit karena memang sakit keras dan sebagainya, atau cuti karena alasan penting,” paparnya.

Menutup penjelasannya, Rini meminta para ASN untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta menjadi contoh bagi masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah terjadinya penularan COVID-19.

BACA JUGA :  Ikhtiar Bupati Sofyan tembus Investasi 500 Miliar, PLTS 13 MWp Segera Dibangun di Banggai Laut

“Selama masa pandemi ini pegawai ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, dengan disiplin menerapkan 5M dan 3T, yaitu menggunakan masker dengan benar, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, melakukan pemeriksaan dini, pelacakan dengan kontak erat, serta perawatan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif,” tandasnya. (TGH/UN)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Dipimpin Sekda Pemkab Banggai Laut Audiensi ke BKN IV Makassar Bahas Peralihan PPPK
Ikhtiar Bupati Sofyan tembus Investasi 500 Miliar, PLTS 13 MWp Segera Dibangun di Banggai Laut
DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna RAPBD-P 2026
Bupati Sofyan Kaepa, Temui Kemendikbud Bahas Revitalisasi Sekolah dan Bantuan PID
Bupati Sofyan Kaepa Teken Kerja Sama Replikasi SISGITA
Hasil Lab Tak Temukan Racun, Dinkes Balut Minta SPPG Perkuat Higiene dan Sanitasi
Bupati Sofyan Kaepa Dapat Dukungan Bank Dunia Untuk Pengembangan Tata Ruang Kota
Kejari Fasilitasi, Dispar Banggai Laut Bahas Optimalisasi Aset Jadi Destinasi Wisata
Berita ini 13 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 23 September 2026 - 21:23 WITA

Dipimpin Sekda Pemkab Banggai Laut Audiensi ke BKN IV Makassar Bahas Peralihan PPPK

Rabu, 23 September 2026 - 10:57 WITA

Ikhtiar Bupati Sofyan tembus Investasi 500 Miliar, PLTS 13 MWp Segera Dibangun di Banggai Laut

Selasa, 22 September 2026 - 16:47 WITA

DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna RAPBD-P 2026

Selasa, 22 September 2026 - 15:24 WITA

Bupati Sofyan Kaepa, Temui Kemendikbud Bahas Revitalisasi Sekolah dan Bantuan PID

Senin, 21 September 2026 - 15:01 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Teken Kerja Sama Replikasi SISGITA

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Banggai Laut Gelar Paripurna RAPBD-P 2026

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:47 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Teken Kerja Sama Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 15:01 WITA