Ketua Satgas Ajak Semua Pihak Bekerja Keras Dukung Kebijakan Peniadaan Mudik

- Jurnalis

Rabu, 5 Mei 2021 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan yang Tepat
Lebih jauh, Ketua Satgas menegaskan bahwa kebijakan peniadaan mudik adalah langkah tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan COVID-19 di tengah masyarakat. “Keputusan pemerintah untuk pelarangan mudik ini bukan hanya tepat, tapi sangat tepat, sangat tepat, sangat tepat,” tegasnya

Doni mengingatkan bahwa setiap libur panjang selalu diiringi peningkatan kasus yang tajam, seperti pada libur Lebaran tahun lalu, libur pada bulan Agustus, hingga libur Natal dan Tahun Baru.

“Berkaca pada perjalanan kita sudah setahun lebih menghadapi COVID-19, setiap libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikan kasus aktif dan juga akan diikuti dengan bertambahnya angka kematian,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Angka peningkatan dalam rentang 46-75 persen untuk angka kematian, sedangkan peningkatan angka kasus aktif pada 70-119 persen. “Jadi sangat tinggi sekali. Setiap habis libur panjang diikuti dengan kenaikan kasus aktif,” papar Ketua Satgas.

Lebih lanjut Doni menyatakan, kenaikan ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pasien di rumah sakit. Bahkan keterisian ruang perawatan, Insentive Care Unit (ICU), dan isolasi lebih dari 80 persen.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

“Bahkan pada periode bulan Januari, beberapa provinsi telah mencapai lebih dari 100 persen. Sehingga pasien harus dibawa ke luar provinsi,” tuturnya.

Doni menambahkan, hal tersebut mengakibatkan angka kematian harian menjadi sangat tinggi yakni sekitar 250 kematian. Bahkan tenaga kesehatan termasuk dokter dan perawat yang merawat pasien pun menjadi korban terpapar COVID-19.

Oleh karena itu, Doni menegaskan, larangan mudik adalah pilihan yang sangat strategis dan harus diikuti semua pihak. “Kita semuanya harus mengikuti keputusan ini. Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah Bapak Presiden Jokowi. Tidak boleh ada satu pun pejabat pemerintah yang berbeda narasinya [terkait larangan mudik],” tandasnya.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Ketentuan mengenai peniadaan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah beserta adendumnya. Peniadaan ini berlaku tanggal 6-17 Mei 2021. (UN)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI
DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut
Polsek Banggai Serahkan Dua Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kejaksaan
DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Berita ini 14 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:58 WITA

Bupati Sofyan Berhasil Membawa Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:22 WITA

Kejaksaan Dorong Penataan Pariwisata dan Perizinan Usaha di Banggai Laut

Berita Terbaru