PALU KABAR BENGGAWI -Gubernur Sulawesi Tengah, Drs.H.Longki Djanggola,M.Si menegaskan akan menindak tegas bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih nekad mudik lebaran.
Penegasan itu disampaikan usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2021 di Mapolda Sulteng pada Rabu (5/5).
Ia menyampaikan bagi Pegawai ASN yang kedapatan mudik lebaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku
Apalagi, telah ada Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor : 440/370.4/Ro.Adpim sebagai upaya pencegahan penularan virus corona di Sulteng.
“Sepanjang ada bukti otentik kita akan tindaki, yang pasti saya sebagai pejabat Pembina Kepegawaian Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah akan menindak secara tegas,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya