Kemenhub: Hari ini, Larangan Transportasi untuk Mudik Mulai Berlaku

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI –

Larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api, untuk kegiatan mudik, mulai berlaku hari ini, Kamis (06/05/2021) hingga Selasa (17/05/2021).

“Pada masa peniadaan mudik tersebut (6-17 Mei 2021), semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang,” ujar Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, di Jakarta, Rabu (05/05/2021).

Hanya saja, Adita menambahkan, bukan berarti pergerakan moda transportasi berhenti total pada masa tersebut. “Masih ada moda transportasi yang beroperasi untuk melayani kegiatan yang dikecualikan, seperti diatur di dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021,” ujarnya.

Peraturan Menhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 tersebut, mengatur transportasi yang dapat beroperasi untuk melayani kepentingan bukan mudik.

BACA JUGA :  Pansus Haji: Legislator Curiga Ada Gratifikasi yang Diterima Pejabat Kemenag

Kepentingan nonmudik ini adalah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, pelayanan kesehatan darurat, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya. Kepentingan nonmudik tertentu lainnya ini harus dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.

BACA JUGA :  Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

“Angkutan logistik/barang seperti angkutan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan, juga akan berjalan seperti biasa,” ucap Adita.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Kukuhkan Forum Kepala Desa dan Ratusan Perangkat Desa Se-Banggai Laut
Program Bantuan Bibit Ayam Petelur dinikmati Warga
Jurnalis Banggai Laut Kecam Wartawan Abal-Abal Berlagak Seperti APH dan Memeras Masyarakat
Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Hingga Akhir Tahun 2024
40 Hari Jelang Lengser, Presiden Jokowi Sampaikan Arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna Terakhir
Menteri PUPR: Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85
Presiden Jokowi Instruksikan TNI-Polri Jaga Stabilitas Jelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024
Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 16 September 2024 - 10:47 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Kukuhkan Forum Kepala Desa dan Ratusan Perangkat Desa Se-Banggai Laut

Minggu, 15 September 2024 - 08:55 WITA

Program Bantuan Bibit Ayam Petelur dinikmati Warga

Jumat, 13 September 2024 - 21:11 WITA

Jurnalis Banggai Laut Kecam Wartawan Abal-Abal Berlagak Seperti APH dan Memeras Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 14:49 WITA

40 Hari Jelang Lengser, Presiden Jokowi Sampaikan Arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna Terakhir

Jumat, 13 September 2024 - 06:51 WITA

Menteri PUPR: Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85

Berita Terbaru

Warga penerima bantuan bibit ayam petelur(Istimewa)

Headline News

Program Bantuan Bibit Ayam Petelur dinikmati Warga

Minggu, 15 Sep 2024 - 08:55 WITA