Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dalam operasionalnya mencegah kerugian masyarakat hingga April kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

Rincian kegiatan yang dilakukan 26 entitas investasi ilegal tersebut melakukan kegiatan money game sebanyak 11 entitas, investasi cryptocurrency tanpa izin 3 entitas, penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin 1 entitas, penyelenggara pembiayaan tanpa izin 2 entitas, dan 9 kegiatan lainnya.

BACA JUGA :  Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyampaikan, satgas yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga ini akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Kepada masyarakat, Satgas meminta untuk semakin waspada terhadap penawaran dari entitas pinjaman online dan investasi ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten

Fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” ujar Ketua Satgas.

Tongam mengatakan, pihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat agar sebelum memanfaatkan fintech lending dan mencoba berinvestasi harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu dan melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.

BACA JUGA :  DPRD Bahas Dua Ranperda

“Terlebih lagi menjelang lebaran ini masyarakat mendapatkan THR sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Bahas Dua Ranperda
Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten
Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.
Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI
Bupati Sofyan Kaepa Targetkan 2.828 Orang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Gens Jogging Banggai Laut Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Popisi
Kadis Kesehatan PP dan KB Balut Ikut Rakor Bangga Kencana, Perkuat Sinergi Tekan Stunting di Sulteng
Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa
Berita ini 12 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Buka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:35 WITA

Rakor Timpora Digelar, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pengawasan Orang Asing.

Rabu, 29 April 2026 - 11:22 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Sabtu, 25 April 2026 - 13:18 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Targetkan 2.828 Orang Bakal Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Bahas Dua Ranperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Hibahkan Mobil Operasional untuk PMI

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:22 WITA