Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dalam operasionalnya mencegah kerugian masyarakat hingga April kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

Rincian kegiatan yang dilakukan 26 entitas investasi ilegal tersebut melakukan kegiatan money game sebanyak 11 entitas, investasi cryptocurrency tanpa izin 3 entitas, penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin 1 entitas, penyelenggara pembiayaan tanpa izin 2 entitas, dan 9 kegiatan lainnya.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyampaikan, satgas yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga ini akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Kepada masyarakat, Satgas meminta untuk semakin waspada terhadap penawaran dari entitas pinjaman online dan investasi ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran.

BACA JUGA :  Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng

Fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” ujar Ketua Satgas.

Tongam mengatakan, pihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat agar sebelum memanfaatkan fintech lending dan mencoba berinvestasi harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu dan melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.

BACA JUGA :  AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai

“Terlebih lagi menjelang lebaran ini masyarakat mendapatkan THR sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng
AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai
Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan
Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas
Bupati Sofyan Kaepa Salurkan 6 Ton Beras Untuk 212 Keluarga di Desa Adean
Banggar DPRD Dorong BBI Banggai Laut Jadi Sumber PAD
DPRD dan Pemkab Banggai Laut Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 8 September 2026 - 10:20 WITA

Bantuan Berani Sejahtera Disalurkan, Bupati Sofyan Apresiasi Gubernur Sulteng

Minggu, 6 September 2026 - 14:12 WITA

AJBL Kirim Dua Wartawan Banggai Laut Ikut Uji Kompetensi Wartawan di Banggai

Jumat, 4 September 2026 - 15:17 WITA

Komisi III DPRD Sulteng Bersama Bupati Sofyan Kaepa Tinjau Pembangunan Jembatan Paisu Puso

Kamis, 3 September 2026 - 11:12 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Salurkan Bantuan ke SLB Negeri Adean, Siap Bantu Penyelesaian Status Lahan

Rabu, 2 September 2026 - 14:40 WITA

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Berita Terbaru

Banggai Laut

Kejari Banggai Laut Dorong Penegakan Hukum Berintegritas

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:40 WITA