Satgas Waspada Investasi Kembali Temukan 86 Platform Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 20:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tongam memaparkan, saat ini juga ada beberapa entitas yang mengaku bahwa perizinan atau legalitasnya “clear and clean” dari Satgas Waspada Investasi dan hal tersebut tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa Satgas Waspada Investasi tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan atau legalitas kegiatan usaha, oleh karena itu masyarakat diminta tidak ikut kegiatan perusahaan yang membawa-bawa nama Satgas Waspada Investasi dalam pemasarannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Satgas juga meminta masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Kontak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan fintech lending, mengikuti investasi, atau melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Laporan juga dapat disampaikan melalui surat elektronik konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Tongam menyampaikan bahwa dalam operasionalnya Satgas juga menemukan kegiatan penghimpunan sumbangan dari masyarakat dengan Program Saling Jaga dari Kitabisa.com yang diduga merupakan kegiatan perasuransian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

BACA JUGA :  Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Oleh sebab itu, kegiatan ini harus mendapatkan izin usaha perasuransian dari OJK. Terkait hal ini, Satgas bersama pengurus Kitabisa.com telah menyepakati untuk menghentikan kegiatan Program Saling Jaga hingga memperoleh izin tersebut.

Selain itu, disampaikan Tongam, terdapat satu entitas yang ditangani Satgas yang telah mendapatkan izin usaha yaitu Snack Video, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.

BACA JUGA :  Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Untuk informasi lebih lanjut mengenai informasi daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id(HUMAS OJK/UN)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian
Kaban BKPSDM: Belum Ada Instruksi Bupati Terkait PPPK Dirumahkan
Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran
Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Satgas Mudik, Pantau Langsung Arus Penumpang di Pelabuhan.
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Tak Hanya Bagi Takjil, YNCI Banggai Laut Chapter Juga Salurkan 20 Paket Sembako
Berita ini 9 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 13 April 2026 - 09:11 WITA

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Kamis, 9 April 2026 - 10:47 WITA

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Rabu, 8 April 2026 - 09:07 WITA

Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian

Senin, 6 April 2026 - 11:29 WITA

Kaban BKPSDM: Belum Ada Instruksi Bupati Terkait PPPK Dirumahkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:15 WITA

Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Senin, 13 Apr 2026 - 09:11 WITA

Advertorial

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:47 WITA

Banggai Laut

Kaban BKPSDM: Belum Ada Instruksi Bupati Terkait PPPK Dirumahkan

Senin, 6 Apr 2026 - 11:29 WITA

Banggai Laut

Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 10:15 WITA