Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei dan Lakukan Pengetatan 3T

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Dalam upaya untuk terus menekan laju penularan pandemi COVID-19, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang akan diberlakukan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/05/2021), di Jakarta.

BACA JUGA :  ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

“Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VIII yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu daripada pascamudik Hari Raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment],” ujarnya.

Dipaparkan Airlangga, dari 30 provinsi yang saat ini melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian. “Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” paparnya.

BACA JUGA :  Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Kenaikan tren konfirmasi kasus harian tersebut, jelas Airlangga, mengakibatkan tujuh provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy RatioIntensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatra, oleh karena itu Sumatra menjadi perhatian dari pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian
Kaban BKPSDM: Belum Ada Instruksi Bupati Terkait PPPK Dirumahkan
Relawan PMI Siaga di Pelabuhan, Pantau Kesehatan Pemudik Lebaran
Berita ini 11 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 17 April 2026 - 16:41 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

Jumat, 17 April 2026 - 11:37 WITA

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WITA

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Senin, 13 April 2026 - 09:11 WITA

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Kamis, 9 April 2026 - 10:47 WITA

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:41 WITA

Headline News

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:54 WITA

Advertorial

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Senin, 13 Apr 2026 - 09:11 WITA

Advertorial

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:47 WITA