Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei dan Lakukan Pengetatan 3T

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Dalam upaya untuk terus menekan laju penularan pandemi COVID-19, pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang akan diberlakukan dari tanggal 18 sampai 31 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (10/05/2021), di Jakarta.

BACA JUGA :  Harga Anjlok Tajam, Petani Nilam Di Banggai Kepulauan Gigit Jari

“Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VIII yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu daripada pascamudik Hari Raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment],” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipaparkan Airlangga, dari 30 provinsi yang saat ini melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian. “Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” paparnya.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Kenaikan tren konfirmasi kasus harian tersebut, jelas Airlangga, mengakibatkan tujuh provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy RatioIntensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).

BACA JUGA :  Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatra, oleh karena itu Sumatra menjadi perhatian dari pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos
Harga Anjlok Tajam, Petani Nilam Di Banggai Kepulauan Gigit Jari
Sempat Hilang di Daftar Proyek APBN, Pembangunan Pelabuhan Bokan 64 Miliar Siap Eksen
Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut
5 Kabupaten Ikut Pelatihan ACLS Di Banggai Laut, Bupati Sofyan: Tingkatkan SDM Tenaga Medis
Serahkan SK CPNS Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa
Satu-Satunya Disulteng, Bupati Sofyan Resmikan Mal Pelayanan Publik
Bupati Sofyan Tegaskan Akan Pecat P3K Yang Malas Laksanakan Tugas
Berita ini 6 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Senin, 19 Mei 2025 - 00:21 WITA

Kuasa Hukum dan Keluarga Almarhum Ryan Nugraha: Jangan Terprovokasi Informasi Dimedsos

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:29 WITA

Harga Anjlok Tajam, Petani Nilam Di Banggai Kepulauan Gigit Jari

Senin, 5 Mei 2025 - 10:56 WITA

Sempat Hilang di Daftar Proyek APBN, Pembangunan Pelabuhan Bokan 64 Miliar Siap Eksen

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:20 WITA

Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:12 WITA

Serahkan SK CPNS Ini Pesan Bupati Sofyan Kaepa

Berita Terbaru

Banggai Laut

Patwan Kuba Terpilih Sebagai Ketua KKSB Banggai Laut

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:20 WITA