Wabup : Realisasi RPJMD Merupakan Tanggung Jawab Pemda
BALUT, KABAR BENGGAWI – Wakil Bupati Ablit H. Ilyas menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Awal Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DRPD, Senin (10/5)
Dalam sambutannya Wakil Bupati Ablit H Ilyas mengatakan RPJMD merupakan perwujudan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam upaya pembangunan yang akan dilaksankan secara bersama dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan.
Apabila seluruh aktivitas pembangunan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan target RPJMD, maka diharapkan dapat mengatasi permasalahan dan isu strategis daerah melalui percepatan pembangunan ekonomi dan infrakstruktur wilayah, penurunan angka pengangguran, percepatan penurunan angka kemiskinan, pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan seluruh masyarakat.
“RPJMD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2021 – 2026 disusun dengan maksud untuk memberikan arah bagi pemerintah daerah dan masyarakat serta kalangan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai visi-misi dan arah pembangunan daerah yang terpadu, fokus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Wabup.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Laut, Mahdiani Bukamo dan dihadiri pula oleh Wakil Ketua I DPRD, Patwan Kuba, SH dan Wakil Ketua II DPRD, Moh. Tanjung Dg. Pawara, SE. (MAN/Prokopim)