Menaker: Pekerja Bongkar Muat Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Mei 2021 - 02:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR  BENGGAWI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, TKBM bekerja pada salah satu profesi dengan risiko cukup tinggi, sehingga pelindungan jaminan sosial mutlak harus diberikan.

“Ini adalah salah satu jenis pekerjaan yang berisiko cukup tinggi. Karena risiko cukup tinggi, saya kira Negara perlu hadir memastikan perlindungan kepada Bapak-Ibu semua,” ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (10/05/2021).

BACA JUGA :  Genjot PAD, Dinas Perikanan Banggai Laut Bangun Bak Induk Budidaya Udang Vaname

Berdasarkan Data BPJS Ketenagakerjaan pada Mei 2021, jumlah TKBM Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 2.325 orang dan seluruhnya telah menjadi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, sebagian pekerja juga mendaftar sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kira apa yang sudah diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok ini bisa menjadi contoh bagi Pelabuhan lainnya,” ujar Ida.

BACA JUGA :  Salurkan Bibit Rumput Laut, Kepala Dinas Perikanan Sumarto Lalu : Ini Komitmen Bupati Sofyan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Lebih lanjut Ida menjelaskan, untuk memberikan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal, pemerintah telah memberlakukan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berikut aturan turunannya.

Kehadiran UU Cipta Kerja, imbuh Ida, tidak hanya untuk meningkatkan investasi guna menciptakan lapangan kerja, namun juga untuk memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah ada.

BACA JUGA :  Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?
Genjot PAD, Dinas Perikanan Banggai Laut Bangun Bak Induk Budidaya Udang Vaname
Sri Mulyani Sampaikan Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Penanganan Iklim dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Salurkan Bibit Rumput Laut, Kepala Dinas Perikanan Sumarto Lalu : Ini Komitmen Bupati Sofyan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Dinas Perikanan Banggai Laut Bakal Terapkan Aplikasi X Star BPH Migas untuk Penyaluran BBM Subsidi khusus Nelayan
Jenny Manyunya Pastikan Proyek di Dikpora Telah Melalui UKPBJ Banggai Laut
8 Wajah Baru di Parlemen Bukit Tidar Diharapkan Bawa Gagasan Baru untuk Rakyat
Patwan Kuba Jabat Ketua DPRD Sementara
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Kamis, 12 September 2024 - 11:23 WITA

Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Rabu, 11 September 2024 - 08:27 WITA

Genjot PAD, Dinas Perikanan Banggai Laut Bangun Bak Induk Budidaya Udang Vaname

Selasa, 10 September 2024 - 08:41 WITA

Sri Mulyani Sampaikan Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Penanganan Iklim dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 10 September 2024 - 08:13 WITA

Salurkan Bibit Rumput Laut, Kepala Dinas Perikanan Sumarto Lalu : Ini Komitmen Bupati Sofyan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Pesisir

Kamis, 5 September 2024 - 10:17 WITA

Dinas Perikanan Banggai Laut Bakal Terapkan Aplikasi X Star BPH Migas untuk Penyaluran BBM Subsidi khusus Nelayan

Berita Terbaru

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Internasional

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Kamis, 12 Sep 2024 - 14:41 WITA

Bupati Sofyan Kaepa dan Wabup Ablit (Foto : Rahman/KabarBenggawi)

Banggai Laut

Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Kamis, 12 Sep 2024 - 11:23 WITA