Meskipun secara nasional kasus aktif COVID-19 masih relatif terkendali, namun terjadi peningkatan kasus aktif di 15 provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
“Kalau kita lihat dibandingkan minggu pertama April, kasus mingguan di Pulau Sumatra ada tren meningkat dan juga tentu kita memonitor mobilitas penduduk pasca libur Lebaran dari Sumatra ke Jawa.” ujarnya.
Kenaikan tren kasus aktif di sejumlah provinsi di Sumatra, imbuh Ketua KPCPEN, juga mengakibatkan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) ruang isolasi dan intensive care unit (ICU) lebih tinggi dari rata-rata nasional yang 29 persen. BOR di Sumatra Utara adalah 57 persen, Riau (52 persen), Kepulauan Riau (49 persen), Sumatra Barat (49 persen), Sumatra Selatan (47 persen), Bangka Belitung 45 (persen), Jambi (43 persen), Lampung 38 (persen), dan Aceh (34 persen).
Menutup keterangan persnya, Ketua KPCPEN menegaskan, pemerintah terus memantau peningkatan mobilitas masyarakat dan penanganannya untuk menekan angka penyebaran COVID-19, khususnya selepas masa libur Lebaran ini.
“Inilah yang tentunya dalam dua minggu ke depan kita monitor dan mudah-mudahan tidak menimbulkan kenaikan kasus,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan meningkatkan mobilitas arus balik, tutur Airlangga, pemerintah memberlakukan random check COVID-19 di sejumlah titik yang menuju ke Jakarta.
“Khusus untuk yang dari Sumatra dilakukan mandatory check [COVID-19] di Pelabuhan Bakauheni dan juga di tempat mereka berangkat. Tentunya kita berharap bahwa mereka yang masuk ke Jawa terutama dari wilayah yang naik [kasusnya] itu sudah aman dari COVID-19,” tandasnya. (FID/UN)

















