APBD Masuk Deposito, Kemendagri : Pemda Jangan Timbun Anggaran di Bank

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Persoalan rendahnya serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD terus berulang. Dari hasil analisis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, salah satu penyebabnya adalah kebiasaan pemerintah daerah (pemda) menempatkan APBD dalam deposito Bank.

Dirjen Bina Keungan Daerah, Mochammad Ardian Noervianto mewanti-wanti kebijakan deposito oleh Pemda berpotensi korupsi. Per April lalu uang pemda yang disimpan di bank jumlahnya mencapai Rp. 194,54 triliun.

“Kemendagri menemukan ada kecenderungan Pemda menimbun anggaran di bank,” ujarnya dalam keterangan persnya di Kantor Kemendagri.

Maret 2021 ada uang kas di perbankan Rp182,33 triliun. Kemudian, di April menjadi Rp194,54 triliun. “Sebagaimana yang tadi kami sampaikan. Kalau ternyata dibandingkan dengan tahun 2020, ada kenaikan angka simpanan di perbankan sekitar Rp3 triliun,” jelasnya.

Ardian mengakui memang dari kacamata regulasi pengelolaan keuangan daerah, silakan Pemda bahkan bisa melakukan namanya deposito, sepanjang manajemen kas. “Semumpama begini, ada uang di APBD 100, diproyeksikan belanja ke depan cukup dengan 30, maka 70 boleh didepositokan dalam rangka menjaga kas,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Sumarto : Bongkar Muat Ikan Harus Di TPI Mato
Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Pertemuan SKK Migas-KKKS, Participating Interest Jadi Topik Menghangat
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
Penyampaian LPPD Tahun 2024, Pjs. Gubernur Novalina : Pentingnya Keakuratan Data Pelaporan
Presiden Prabowo Subianto Dorong Kemandirian Energi dan Optimalisasi Subsidi Tepat Sasaran
Program Makan Bergizi Libatkan Ekonomi Kerakyatan dan Koperasi
Berita ini 14 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:13 WITA

Sumarto : Bongkar Muat Ikan Harus Di TPI Mato

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:33 WITA

Pemprov Sulteng Berikan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:17 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:10 WITA

Pertemuan SKK Migas-KKKS, Participating Interest Jadi Topik Menghangat

Kamis, 7 November 2024 - 07:23 WITA

Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kukuhkan Empat Orang TPPD

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:38 WITA