BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui Dinas Perikanan meminta agar proses bongkar muat ikan yang biasanya dilakukan di area pelabuhan, kini harus dialihkan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kawasan Mato.
Kepala Dinas Perikanan Banggai Laut, Sumarto M. Lalu, menjelaskan dengan kebijakan memindahkan kegiatan bongkar muat ke TPI Mato, diharapkan akan ada peningkatan dalam pengelolaan ikan, terutama dalam hal pengawasan kualitas dan meningkatkan efisiensi distribusi serta memaksimalkan retribusi PAD hasil tangkapan laut. “Kami minta kepada para nelayan jolor serta pajeko untuk tidak lagi bongkar muat di pelabuhan, silahkan bisa digunakan fasilitas di TPI Mato,” ujarnya.
Ia mengatakan TPI Mato memiliki fasilitas yang lebih baik untuk melakukan bongkar muat hasil perikanan, tak hanya itu, bahkan Dinas Perikanan juga telah mengeluarkan surat edaran resmi yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Sofyan Kaepa untuk para pengusaha ikan (jolor dan pajeko) agar segera memindahkan aktifitas bongkar muat ikan ke TPI Mato.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan aktifitas bongkar hasil perikanan di TPI Mato dimaksudkan untuk peningkatan pendapatan sektor perikanan dan sebagai data hasil perikanan tangkap yang akurat di Banggai Laut,” katanya.
Disisi lain, Sumarto menyebut tujuan dialihkannya yakni untuk memudahkan pendataan jumlah para pelaku usaha sektor perikanan tangkap di Banggai Laut, sehingga data tersebut akan lebih mudah disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan Gubernur Sulawesi Tengah.
Kebijakan yang diambil Dinas Perikanan ini sejalan dengan upaya Bupati Sofyan Kaepa untuk mendukung sektor perikanan yang berkelanjutan serta memaksimalkan PAD khususnya perikanan.
Dengan memusatkan kegiatan bongkar muat di TPI Mato, diharapkan proses distribusi ikan bisa lebih terorganisir dan terdata dengan baik.
Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan fasilitas pelabuhan. Oleh karena itu, Dinas Perikanan mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung implementasi kebijakan ini.
Penulis : Nomo
Editor : -