Skema tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) direncanakan diubah dari tarif tunggal 10 persen menjadi tarif umum 12 persen. Ini sejalan dengan rencana pemerintah merombak habis Undang-Undang (UU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Draf UU yang diperoleh Kamis (3/6/2021) menegaskan bahwa perubahan aturan itu merupakan bagian dari revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Disebutkan dalam dokumen itu, tarif PPN diusulkan naik menjadi 12 persen, dari yang saat ini hanya 10 persen. Tarif memang dimungkinkan untuk diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

BACA JUGA :  ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Belum diketahui kapan perubahan tarif PPN itu berlaku. Kemungkinan besar tahun depan. Rencana perubahan itu tidak terlepas sebagai bagian upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.

Dalam satu rapat dengan komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani berkomentar, “Kami melihat PPN jadi sangat penting dari sisi keadilan atau jumlah sektor yang tidak dikenakan atau dikenakan.”

BACA JUGA :  Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Berdasarkan informasi, khusus untuk barang yang dikonsumsi masyarakat secara luas dikenai tarif lebih rendah. Sejauh ini, pemerintah memiliki dua opsi tarif, yakni 5 persen atau 7 persen.

Adapun barang kena pajak (BKP) atau jasa kena pajak (JKP) yang bisa memanfaatkan tarif ini, di antaranya, kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar rumah tangga, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, serta BKP dan JKP lain sejenis.

BACA JUGA :  Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Kebijakan ini dirumuskan untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat. Artinya, PPN yang dibayarkan mengacu pada penghasilan serta pola konsumsi masyarakat. Kini, draf itu masih dibahas bersama DPR.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam paparan berjudul “Gambaran Umum Fiskal dan Perpajakan Terkini” mengungkapkan bahwa multitarif PPN telah dianut oleh banyak negara.

 

Rasa Keadilan

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut
Menggunakan Garuda Indonesia, Presiden Prabowo terbang ke Washington DC
Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Sebagai Sekda Banggai Laut
Didampingi KPPN Kwandang, Bupati Sofyan Kaepa Awali Pembangunan Kampung Nelayan Desa Kalupapi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:41 WITA

Headline News

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:54 WITA

Advertorial

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Senin, 13 Apr 2026 - 09:11 WITA

Advertorial

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:47 WITA