Tarif PPN Berkeadilan Siap Diterapkan

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, skema ini memberikan rasa keadilan dengan pengenaan tarif yang lebih tinggi untuk barang mewah atau sangat mewah. “Juga pengenaan tarif lebih rendah untuk barang-barang dan jasa tertentu yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah.”

Di sisi lain, tarif PPN yang berlaku saat ini yakni 10 persen relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara lain yang menerapkan skema pajak serupa. Atas dasar itulah kemudian pemerintah berupaya menaikkan tarif PPN secara umum.

Langkah ini juga dilakukan sejalan dengan tren global di mana PPN menjadi salah satu struktur pajak yang makin diandalkan. Namun di sisi lain, pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah melalui penerapan tarif khusus yang lebih rendah.

Alhasil, daya beli masyarakat kelas ini masih tetap terjaga meski ada perubahan skema tarif PPN. Pemerintah meyakini, skema multitarif ini memiliki dua kelebihan. Pertama, potensi penerimaan lebih maksimal karena seluruh lapisan masyarakat membayar tarif sesuai dengan kemampuan.

Kedua, menjaga daya beli masyarakat yang sejak tahun lalu tertekan akibat pandemi Covid-19. Harapannya, skema multitarif memberikan perlindungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat, selama ini Indonesia belum mengikuti kecenderungan berbagai negara yang telah menaikkan tarif PPN untuk mengkompensasi kecenderungan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Di sisi lain, performa PPN di Indonesia masih sangat rendah. Pada 2018, misalnya, kinerja PPN Indonesia hanya 0,59. Artinya, pemerintah hanya dapat mengumpulkan 59 persen dari total PPN yang seharusnya bisa dipungut.

Menurut data Ditjen Pajak, penerimaan PPN dan PPnBM pada 2018 mencapai Rp538,2 triliun, Rp532,91 triliun (2019), Rp448,39 triliun (2020) dan diproyeksi mencapai Rp137,54 triliun hingga 30 April 2021.

Berikut ini merupakan jenis penerimaan pajak per 30 April 2021 sebagaimana tertuang dalam data Ditjen Pajak. Yakni, jenis pajak utama meliputi PPh Pasal 21 Rp46,38 triliun, PPh Pasal 25/29 Rp88,21 triliun, PPh Pasal 26 Rp14,88 triliun, PPh Final Rp38,31 triliun, PPN dalam negeri Rp77,54 triliun, pajak atas impor Rp65,84 triliun.

“C-efficiency Indonesia lebih rendah dari Singapura, Thailand, Korea Selatan, Estonia, dan Luxembourg,” demikian disebutkan dalam data yang dilansir Ditjen Pajak.

Pemerintah memang perlu menerapkan pajak multitarif untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Jika tidak, daya beli masyarakat akan makin tertekan, sehingga berdampak pada pelemahan konsumsi dan tersendatnya pertumbuhan ekonomi.

Pasalnya, selama ini konsumsi menjadi tulang punggung laju ekonomi nasional. Bila tidak, tentu akan memberatkan proses pemulihan ekonomi yang kini terus diupayakan.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Berita ini 27 kali dibaca
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNXVlwswh_-uAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Berita Terbaru

Banggai Laut

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Advertorial

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Headline News

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Banggai Laut

Banggai Laut Terima Alokasi Penyaluran Kurang Bayar DAU 24,26 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:38 WITA

ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan

Jumat, 17 April 2026 - 11:37 WITA

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Berita Terbaru

Banggai Laut

HUT RI Ke-81 dan dan HUT Partai Demokrat Ke-25, 561 Warga Balut Meriahkan Lomba Rakyat

Senin, 17 Agu 2026 - 22:32 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 14:56 WITA

Banggai Laut

Dinkes PPKB Banggai Laut Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:22 WITA

Advertorial

DPRD Banggai Laut Paripurnakan, KUA-PPAS Tahun 2027

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:03 WITA

Headline News

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Jumat, 14 Agu 2026 - 11:41 WITA