Tarif PPN Berkeadilan Siap Diterapkan

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, skema ini memberikan rasa keadilan dengan pengenaan tarif yang lebih tinggi untuk barang mewah atau sangat mewah. “Juga pengenaan tarif lebih rendah untuk barang-barang dan jasa tertentu yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah.”

Di sisi lain, tarif PPN yang berlaku saat ini yakni 10 persen relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara lain yang menerapkan skema pajak serupa. Atas dasar itulah kemudian pemerintah berupaya menaikkan tarif PPN secara umum.

Langkah ini juga dilakukan sejalan dengan tren global di mana PPN menjadi salah satu struktur pajak yang makin diandalkan. Namun di sisi lain, pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah melalui penerapan tarif khusus yang lebih rendah.

BACA JUGA :  Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Alhasil, daya beli masyarakat kelas ini masih tetap terjaga meski ada perubahan skema tarif PPN. Pemerintah meyakini, skema multitarif ini memiliki dua kelebihan. Pertama, potensi penerimaan lebih maksimal karena seluruh lapisan masyarakat membayar tarif sesuai dengan kemampuan.

Kedua, menjaga daya beli masyarakat yang sejak tahun lalu tertekan akibat pandemi Covid-19. Harapannya, skema multitarif memberikan perlindungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat, selama ini Indonesia belum mengikuti kecenderungan berbagai negara yang telah menaikkan tarif PPN untuk mengkompensasi kecenderungan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

BACA JUGA :  ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Di sisi lain, performa PPN di Indonesia masih sangat rendah. Pada 2018, misalnya, kinerja PPN Indonesia hanya 0,59. Artinya, pemerintah hanya dapat mengumpulkan 59 persen dari total PPN yang seharusnya bisa dipungut.

Menurut data Ditjen Pajak, penerimaan PPN dan PPnBM pada 2018 mencapai Rp538,2 triliun, Rp532,91 triliun (2019), Rp448,39 triliun (2020) dan diproyeksi mencapai Rp137,54 triliun hingga 30 April 2021.

Berikut ini merupakan jenis penerimaan pajak per 30 April 2021 sebagaimana tertuang dalam data Ditjen Pajak. Yakni, jenis pajak utama meliputi PPh Pasal 21 Rp46,38 triliun, PPh Pasal 25/29 Rp88,21 triliun, PPh Pasal 26 Rp14,88 triliun, PPh Final Rp38,31 triliun, PPN dalam negeri Rp77,54 triliun, pajak atas impor Rp65,84 triliun.

BACA JUGA :  Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

“C-efficiency Indonesia lebih rendah dari Singapura, Thailand, Korea Selatan, Estonia, dan Luxembourg,” demikian disebutkan dalam data yang dilansir Ditjen Pajak.

Pemerintah memang perlu menerapkan pajak multitarif untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Jika tidak, daya beli masyarakat akan makin tertekan, sehingga berdampak pada pelemahan konsumsi dan tersendatnya pertumbuhan ekonomi.

Pasalnya, selama ini konsumsi menjadi tulang punggung laju ekonomi nasional. Bila tidak, tentu akan memberatkan proses pemulihan ekonomi yang kini terus diupayakan.

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur
Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut
Menggunakan Garuda Indonesia, Presiden Prabowo terbang ke Washington DC
Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Sebagai Sekda Banggai Laut
Didampingi KPPN Kwandang, Bupati Sofyan Kaepa Awali Pembangunan Kampung Nelayan Desa Kalupapi
Berita ini 20 kali dibaca
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNXVlwswh_-uAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

Advertorial

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Headline News

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Advertorial

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Advertorial

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Banggai Laut

Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 17 April 2026 - 11:37 WITA

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WITA

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Kamis, 9 April 2026 - 10:47 WITA

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:08 WITA

Perusahaan Minyak Italia, Eni Indonesia Finalkan Investasi Proyek Gas Besar di Kalimantan Timur

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:13 WITA

Bupati Sofyan Kaepa: Konektivitas Jadi Kunci Tekan Inflasi di Banggai Laut

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Sofyan Kaepa Tutup Latsar CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:41 WITA

Advertorial

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:37 WITA

Headline News

Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:54 WITA

Advertorial

Dinkes Banggai Laut Gelar Pemeriksaan Gratis di HUT ke-62 Sulteng

Senin, 13 Apr 2026 - 09:11 WITA

Advertorial

Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:47 WITA