Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ronald Gulla menjelaskan,
jalur jalan Salakan kearah Palam yang melewati jembatan tersebut bukan jalan Provinsi melainkan Kabupaten. “Saya tanyakan di PUPR tahun lalu setelah reses dan saya pastikan itu jalan Kabupaten,” tuturnya.
“Sehingga lucu rasanya kalo jembatannya adalah jembatan Provinsi,” imbuhnya.
Ronald menjelaskan, ruas jalan provinsi di Kabupaten Banggai Kepulauan hanya ruas jalan dari Salakan – Sambiut via kecamatan Tinangkung Selatan kemudian Salakan – Seasa baru tahun lalu menjadi jalan provinsi. “Dulunya ruas jalan Salakan ke Seasa jalan kabupaten namun sekarang sudah menjadi jalan Provinsi,” tandasnya. NOMO
Halaman : 1 2

















