Fraksi Demokrat Banggai Laut Tolak Pajak Sembako
Foto Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Banggai Laut, Karman Haya (Ist)
BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Banggai Laut melalui Sekretaris fraksi Karman Haya menyampaikan penolakan rancangan undang-undang (RUU) tentang pajak pertambahan nilai atau PPN bahan kebutuhan pokok (sembako).
Karman mengatakan, kebijakan itu sangat menyengsarakan masyarakat apalagi ditambah dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. ” Kalo memberatkan masyarakat sebaiknya dibatalkan saja,” tegas Karman.
Fraksi Demokrat menilai pengenaan PPN sembako justru memperlihatkan bahwa pemerintah menekan rakyat kecil. “Pemerintah perlu mencari gagasan dan terobosan kreatif yang out of the box. Misalnya dengan menerapkan pajak pada transaksi digital,” jelasnya.
Disisi lain, ujar dia fraksi Demokrat di DPR RI dengan tegas melakukan penolakan terkait PPN sembako tersebut. “Harusnya Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan lebih arif dan bijaksana dalam menerapkan kebijakan itu,” tandasnya.
Dinukil dari Sindonews.com, anggota DPR RI fraksi Demokrat Irwan dengan tegas menolak pengenaan PPN sembako yang digagas Kementerian Keuangan. “Jika pemerintah masih ngotot bersikeras memasukan PPN sembako yang menyusahkan rakyat, maka fraksi Demokrat pasti akan perjuangan agar RUU itu tidak disahkan,” ungkapnya.
Seperti diketahui Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mewacanakan RUU mengenai pengenaan pajak sembako dan pajak pendidikan. NOMO