Foto Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Banggai Laut, Karman Haya (Ist)
BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Banggai Laut melalui Sekretaris fraksi Karman Haya menyampaikan penolakan rancangan undang-undang (RUU) tentang pajak pertambahan nilai atau PPN bahan kebutuhan pokok (sembako).
Karman mengatakan, kebijakan itu sangat menyengsarakan masyarakat apalagi ditambah dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir. ” Kalo memberatkan masyarakat sebaiknya dibatalkan saja,” tegas Karman.
Fraksi Demokrat menilai pengenaan PPN sembako justru memperlihatkan bahwa pemerintah menekan rakyat kecil. “Pemerintah perlu mencari gagasan dan terobosan kreatif yang out of the box. Misalnya dengan menerapkan pajak pada transaksi digital,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya