Anggota Komisi XI DPR RI ini juga mengemukakan kendala teknis yang masih sangat banyak. Diantaranya juknis yang terlambat dikirim ke daerah. Saat pembangunan di daerah sudah berjalan, penjelasan dari pusat baru datang dan pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap APBD. “Teknis seperti ini yang menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan,” kata Anis.
Terlebih untuk daerah kepulauan dengan kondisi istimewa yang nampak kasat mata. Anis menyayangkan kendala teknis yang masih terjadi untuk daerah kepulauan tersebut. Daerah kepulauan yang memiliki kekhasan sarana dan pra sarana masih sangat tertinggal, baik sarana Pendidikan maupun Kesehatan, berdampak serius pada Pemenuhan kapasitas SDM. “Disinilah seharusnya fungsi DAK membuat keseimbangan pembangunan di pusat dan daerah,” tegas Anis.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan bahwa permasalahan seperti ini bukan hanya terjadi di tahun 2020, akan tetapi sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2008,The Smeru Research Institute menyampaikan hasil penelitian tentang DAK dengan permasalahan yang sama.
Bahkan pada tahun 2010 penelitian World Bank yang berjudul Laporan Penelitian Dana Transfer Pusat ke Daerah Penyempurnaan Grand DesignDesentralisasi Fiskal 2010, menunjukkan permasalahan yang sama juga. Oleh karena itu, Anis menegaskan BAKN akan merumuskan rekomendasi yang betul-betul memberikan solusi. Sehingga DAK memiliki pengaruh signifikan sesuai tujuan asalnya. (alw,ayu/sf)