JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati menyampaikan bahwa BAKN telah mengunjungi para kepala daerah di berbagai provinsi untuk mendengar dan menyerap keterangan dari mereka terkait realisasi Dana Alokasi Khusus DAK di daerah. Anis menilai, terjadi ketidaksesuaian antara ekspektasi pemerintah daerah dan kemampuan pemerintah pusat terkait DAK ini.
Hal itu diungkapkan Anis saat kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Pertemuan dengan Rektor IPB Prof. Arif Satria dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Prof. Nunung Nuryartono ini ditujukan untuk pendalaman dan mendengar masukan pakar mengenai DAK untuk daerah kepulauan.
“Ekspektasi pemerintah daerah terlalu tinggi dari kemampuan pemerintah pusat terhadap dana alokasi khusus ini,” ujarnya. Anis menjelaskan dalam rentang tahun 2017 sampai tahun 2021, kemampuan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana ke daerah hanya sekitar 13-18 persen. Yang tertinggi di tahun 2021 yaitu sebesar 18 persen.
Dari pengajuan Rp338,035 triliun, pagunya hanya Rp63,648 triliun (18,83 persen). Menyoroti hal ini, Anis memastikan akan berdampak pada proses pembangunan di daerah. Ia mengingatkan tujuan DAK sebagai bentuk desentralisasi fiscal yaitu agar pembangunan tidak terlalu senjang antara pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya