Menaker Pastikan Pembuatan Kartu Kuning Gratis

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker menambahkan, bagi pencari kerja yang telah mendapatkan pekerjaan, wajib melaporkan telah diterima bekerja kepada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota.

Data-data pencari kerja yang diperoleh dari pembuatan kartu kuning itu, lanjut Ida, dapat dimanfaatkan oleh masing-masing dinas tenaga kerja. “Salah satunya untuk membuat perencanaan tenaga kerja, sehingga ketersediaan lowongan pekerjaan di daerahnya dapat segera diisi oleh pencari kerja,”  katanya.

Kartu kuning pencari kerja berbentuk persegi panjang yang dibagi menjadi dua halaman. Di halaman pertama, berisi nomor pencari kerja, nomor identitas diri/KTP, foto dan tanda tangan pencari kerja, serta kolom kewajiban pencari kerja melapor empat kali dalam dua tahun.

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Sementara di halaman kedua tercantum informasi mengenai data diri pencari kerja, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status, agama, alamat, daftar pendidikan formal maupun non-formal, serta disahkan dengan tanda tangan pengantar kerja, dalam hal ini pihak Disnaker Kabupaten/Kota.

Untuk memperoleh AK/I, pencari kerja mengajukan secara manual dengan melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku; pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar; fotokopi ijazah pendidikan terakhir; fotokopi sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki; dan/atau fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Pembuatan Kartu Kuning juga bisa dilakukan secara online melalui Karirhub dapat diakses melalui website http://karirhub.kemnaker.go.id atau dengan mengunduh aplikasi SISNAKER di Google Playstore https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemnaker.

Adapun, cara mendaftarkan diri melalui karirhub adalah sebagai berikut:
1. Masukan Nomor KTP/Nomor HP/email beserta password akun yang sudah terdaftar pada layanan SISNAKER, kemudian klik “Masuk Sekarang
2. Selanjutnya pilih “Daftar Sebagai Pencari Kerja”
3. Setelah itu pencari kerja akan diarahkan kepada halaman beranda layanan karirhub. Pencari kerja dapat melihat berbagai lamaran yang tersedia dan melamar pada lowongan yang diminati.
Jika akan mencetak kartu AK/I pencari kerja datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

(HUMAS KEMNAKER/UN)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan
Presiden Prabowo Subianto Dorong Kemandirian Energi dan Optimalisasi Subsidi Tepat Sasaran
Badan Legislasi DPR RI Usulkan Pencalonan Pilkades Pakai Partai Politik
Rp139,4 Triliun Dipersiapkan untuk Swasembada Pangan di 2025
Indonesia-Australia Sepakati Buat Kemitraan Strategis di bidang Ekonomi dan Keamanan Siber
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:17 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Kamis, 7 November 2024 - 07:23 WITA

Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM

Jumat, 1 November 2024 - 12:46 WITA

KPU RI : Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun

Jumat, 1 November 2024 - 12:32 WITA

Pertimbangkan Sosialisasi ke Masyarakat, Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan

Jumat, 1 November 2024 - 12:24 WITA

Presiden Prabowo Subianto Dorong Kemandirian Energi dan Optimalisasi Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terbaru