BPUM Banyak Salah Sasaran

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ternyata banyak salah sasaran. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada ketidaktepatan penyaluran sebesar Rp1,18 triliun. Bahkan, Rp91,8 miliar dari bantuan itu diberikan kepada 38,2 ribu penerima yang sudah meninggal.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, akrab disapa Hergun, mengungkapkan hal ini dalam keterangan persnya, Jumat (25/6/2021). Penyaluran BPUM perlu dievaluasi secara menyeluruh. Tujuan program ini adalah memberdayakan para pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19. “Sangat keterlaluan bagaimana ceritanya orang yang sudah meninggal masih mendapatkan BPUM. Padahal masih banyak pelaku usaha mikro yang masih eksis, tetapi belum mendapatkan BLT UMKM tersebut.”

 

Mengutip temuan BPK, legislator dapil Jabar IV itu, mengatakan, ketidaktepatan penyaluran tidak hanya menyangkut orang yang sudah meninggal, tapi juga ada 414.613 penerima yang tak sesuai kriteria, SK, dan mengalami duplikasi. Bila dirinci, Rp673,9 miliar disalurkan kepada 280,8 ribu penerima dengan NIK tidak padan. Kemudian sebanyak Rp101,9 miliar diberikan kepada 42,2 ribu penerima berstatus ASN, TNI, Polri, serta karyawan BUMN dan BUMD.

BACA JUGA :  Tanggapi Rencana Berkantor di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah

 

Bahkan, sebanyak Rp49,01 miliar diberikan kepada 20,4 ribu penerima dengan NIK anomali. BPUM sebesar Rp46,4 miliar juga diberikan kepada 19,4 ribu penerima yang bukan usaha mikro. Lalu, Rp28,4 miliar bantuan tersebut diberikan kepada 11,8 ribu penerima yang sedang mengambil kredit perbankan lainnya. Ada pula 1,4 ribu penerima yang menerima BPUM lebih dari sekali dengan nilai Rp3,34 miliar.

BACA JUGA :  Saifullah Yusuf Dilantik Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

 

Dia melanjutkan, sbanyak 22 penerima BPUM sebesar Rp52,8 juta tidak sesuai lampiran SK. Sebanyak delapan penerima BPUM dengan nilai Rp19,2 juta telah pindah ke luar negeri. Sementara, ada satu duplikasi penyaluran dana BPUM kepada seorang penerima dengan nilai Rp2,4 juta.

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Kembali Berkantor di IKN
Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi
Saifullah Yusuf Dilantik Jadi Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
Tanggapi Rencana Berkantor di IKN, Presiden Jokowi: Saya Muter ke Semua Daerah
Sri Mulyani Sampaikan Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Penanganan Iklim dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Komisi III Sepakati Pagu Anggaran Tahun 2025 DPR dan MPR
Pansus Haji: Legislator Curiga Ada Gratifikasi yang Diterima Pejabat Kemenag
Berkunjung ke Indonesia, Paus Fransiskus akan Diterima Secara Kenegaranan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terbaru

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Internasional

Atlet Paralimpiade Paris 2024 Diberi Bonus Presiden Jokowi

Kamis, 12 Sep 2024 - 14:41 WITA

Bupati Sofyan Kaepa dan Wabup Ablit (Foto : Rahman/KabarBenggawi)

Banggai Laut

Sofyan dan Ablit Tidak Bekerja ?

Kamis, 12 Sep 2024 - 11:23 WITA