“Instansi terkait harus segera merespon temuan BPK tersebut. Ketidaktepatan penyaluran sebesar Rp1,18 triliun merupakan angka yang sangat besar. Seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BPUM mulai dari pengusul, Kemenkop UKM, dan perbankan penyalur perlu diaudit,” seru Hergun. Penyaluran BPUM pada 2020 diatur dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.6/2020.
Pasal 4 dan 5 Permenkop UKM itu, menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan BPUM, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD. Pasal 6 menjelaskan, pihak-pihak yang bisa menjadi pengusul yaitu Dinas Koperasi UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, kementerian/lembaga, koperasi, perbankan dan lembaga pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah.
Bank penyalur BPUM diantaranya adalah BRI dan BNI. “Pada 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran BPUM sebesar Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Realisasinya pada 2020 BRI menyalurkan Rp18,64 triliun kepada 7,77 juta pelaku usaha mikro. Sementara BNI menyalurkan Rp10,04 triliun untuk 4,1 juta penerima,” urai Hergun.
Temuan BPK, desak politisi Partai Gerindra itu, harus segera ditindaklanjuti agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Tahun ini penyaluran BPUM tidak boleh salah sasaran lagi sebagaimana yang terjadi pada 2020. Pembersihan data penerima BPUM jadi keniscayaan untuk dilakukan. Pihak perbankan dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur harus ikut melakukan validasi secara profesional dan proporsional kepada calon penerima tanpa ada kesan mempersulit penerima BPUM.
“Meskipun sejumlah revisi telah dilakukan, koordinasi antara pihak pengusul, Kemenkop UKM dan pihak penyalur harus lebih intensif dan sinergis dilakukan. Hal tersebut dimaksudkan agar penyaluran BPUM tidak boleh salah sasaran lagi. BPUM merupakan program untuk membantu pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di masa pandemi. Keberhasilan program ini akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional dan sekaligus menjadi konstribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutupnya. (mh/es)