BPUM Banyak Salah Sasaran

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Instansi terkait harus segera merespon temuan BPK tersebut. Ketidaktepatan penyaluran sebesar Rp1,18 triliun merupakan angka yang sangat besar. Seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran BPUM mulai dari pengusul, Kemenkop UKM, dan perbankan penyalur perlu diaudit,” seru Hergun. Penyaluran BPUM pada 2020 diatur dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.6/2020.

 

Pasal 4 dan 5 Permenkop UKM itu, menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan BPUM, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD. Pasal 6 menjelaskan, pihak-pihak yang bisa menjadi pengusul yaitu Dinas Koperasi UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, kementerian/lembaga, koperasi, perbankan dan lembaga pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah.

BACA JUGA :  Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis

 

Bank penyalur BPUM diantaranya adalah BRI dan BNI. “Pada 2020, pemerintah mengalokasikan anggaran BPUM sebesar Rp28,8 triliun untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Realisasinya pada 2020 BRI menyalurkan Rp18,64 triliun kepada 7,77 juta pelaku usaha mikro. Sementara BNI menyalurkan Rp10,04 triliun untuk 4,1 juta penerima,” urai Hergun.

 

Temuan BPK, desak politisi Partai Gerindra itu, harus segera ditindaklanjuti agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Tahun ini penyaluran BPUM tidak boleh salah sasaran lagi sebagaimana yang terjadi pada 2020. Pembersihan data penerima BPUM jadi keniscayaan untuk dilakukan. Pihak perbankan dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur harus ikut melakukan validasi secara profesional dan proporsional kepada calon penerima tanpa ada kesan mempersulit penerima BPUM.

BACA JUGA :  Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis

 

“Meskipun sejumlah revisi telah dilakukan, koordinasi antara pihak pengusul, Kemenkop UKM dan pihak penyalur harus lebih intensif dan sinergis dilakukan. Hal tersebut dimaksudkan agar penyaluran BPUM tidak boleh salah sasaran lagi. BPUM merupakan program untuk membantu pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di masa pandemi. Keberhasilan program ini akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi nasional dan sekaligus menjadi konstribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutupnya. (mh/es)

BACA JUGA :  Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis
Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis
Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi
Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal
Tradisi Malabot Tumbe, Merawat Persaudaraan Banggai dan Batui
Kapolres Bangkep Sebut Banyak Informasi Hoax Pasca Pilkada 2024
Monitoring Keterbukaan Informasi Publik, Ketua Komisi Informasi Daerah Sulteng Kunjungi Banggai Laut
Sah! Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Kredit Macet UMKM
Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 3 kali dibaca
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNXVlwswh_-uAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid

Berita Terbaru

Rekomendasi untuk Anda

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:23 WITA

Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis

Senin, 23 Desember 2024 - 08:23 WITA

Diduga Tak Punya IZin IUP dan HGU, PT CAS Sudah Beroperasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:17 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat pada Petani, Peternak, dan Nelayan Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:20 WITA

Tradisi Malabot Tumbe, Merawat Persaudaraan Banggai dan Batui

Senin, 2 Desember 2024 - 11:49 WITA

Kapolres Bangkep Sebut Banyak Informasi Hoax Pasca Pilkada 2024

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Senin, 13 Jan 2025 - 11:27 WITA

Kepala BAPPEDA Banggai Laut, Rasid Pandei (Ist)

Banggai Laut

Menunggu Juknis, Pemda Balut Siap Laksanakan Program Makin Bergizi Gratis

Jumat, 10 Jan 2025 - 18:23 WITA

Sofyan Kaepa-Ablit saat sambutan pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih yang digelar oleh KPU Banggai Laut

Banggai Laut

Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Terpilih, Sofyan Kaepa : Kami Bukan Pemenang, Kami Hanya Penerima Amanah Masyarakat

Kamis, 9 Jan 2025 - 12:32 WITA

Banggai Laut

KPU Banggai Laut Tetapkan Sofyan Kaepa dan Ablit H.Ilyas Pemenang Pilkda Tahun 2024

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:55 WITA

Advertorial

Bupati Sofyan Kukuhkan Empat Orang TPPD

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:38 WITA