JAKARTA, KABAR BENGGAWI– Salah satu fenomena yang muncul di masa pandemi ini adalah meningkatnya aktivitas pasar di bursa aset krypto yang memang tengah digandrungi kaum milenial Indonesia. Akan tetapi fenomena ini tidak dibarengi dengan peraturan yang memadai serta informasi dan edukasi yang cukup dari pemerintah, sehingga hal ini menimbulkan beberapa keresahan di publik.
Hal ini mengemuka dalam rapat Komisi VI DPR RI dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/6/2021). Fraksi PKB melalui Anggota Komisi VI DPR RI Tommy Kurniawan menilai bahwa aset digital ini masih sangat belum jelas peraturan dan keamanannya, sehingga menurutnya BAPPEBTI harus memperketat transaksi di bursa.
“Nilai yang sangat fluktuatif itu yang ada di krypto ini seringkali membuat mereka menjadi loss ya atau mengalami kerugian dikarenakan tidak memahami ilmunya. Karena kan kalau hitungan krypto ini sangat tergantung dengan waktu, misal di pagi harga sekian, siang sekian sehari sekian berapa bulan itu bisa naik dan sebagainya,” jelas Tommy.
Tommy meminta BAPPEBTI untuk memberikan edukasi mengenai pemahaman cara berbelanja dan bermain di bursa krypto tersebut dengan mengedepankan konsep informasi yang disukai kaum milenial. Menurutnya hal ini penting supaya tidak terjadi masalah-masalah baru yang dihadapi kaum milenial.
Halaman : 1 2 Selanjutnya