Wasto menjelaskan, alasan Ramli Nadjil tidak memenuhi syarat karena Pj. Sekda Banggai Laut itu telah melewati usia 56 tahun sedangkan syarat rekomendasi KASN yakni 56 tahun pada saat pelantikan.
“Karna usia pak H. Ramli telah melebihi 56 tahun dan berdasarkan rekomendasi KASN tidak memenuhi syarat,” ujar sekretaris BKPSDM tersebut.
Setelah itu, ujar Wasto, empat calon Sekda yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti Assesment Kompetensi yang dilaksanakan selama dua hari. Dan hasil assesment akan diumumkan 9 Juli 2021 mendatang.
“Tim Asesor sudah siap, dan sebelum assessment dimulai, pak Bupati Sofyan Kaepa akan memberikan arahan terlebih dahulu,” tandasnya.
Diketahui tim panitia seleksi Sekda Banggai Laut terdiri dari Rusli Moidady sebagai Ketua merangkap anggota, Asri, Tasrifin Tahara, Aminuddin Kasim dan Sudirman Salotan. NOMO
Halaman : 1 2

















