Taman kota Banggai direnovasi untuk STQH ke XXVI (Purnomo Lamala/KabarBenggawi)
BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) tingkat provinsi Sulawesi Tengah ke-XXVI yang bakal dilaksanakan di Kabupaten Banggai Laut akhirnya ditunda pelaksanaanya. Hal itu tertuang berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah dengan nomor 451.14/570/Ro.Kesra.
Surat edaran yang ditandatangani Gubernur Rusdy Mastura itu tertulis, mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum terkendali bahkan masih terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif hampir pada semua daerah di wilayah Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Tengah maka dengan pertimbangan itu pelaksanaan STQH ke XXVI tahun 2021 di Kabupaten Banggai Laut ditunda.
Halaman : 1 2 Selanjutnya