Headline News

STQH di Banggai Laut ditunda Pelaksanaanya

Taman kota Banggai direnovasi untuk STQH ke XXVI (Purnomo Lamala/KabarBenggawi)

 

BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) tingkat provinsi Sulawesi Tengah ke-XXVI yang bakal dilaksanakan di Kabupaten Banggai Laut akhirnya ditunda pelaksanaanya. Hal itu tertuang berdasarkan surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah dengan nomor 451.14/570/Ro.Kesra.

Surat edaran yang ditandatangani Gubernur Rusdy Mastura itu tertulis, mengingat perkembangan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum terkendali bahkan masih terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif hampir pada semua daerah di wilayah Indonesia khususnya Provinsi Sulawesi Tengah maka dengan pertimbangan itu pelaksanaan STQH ke XXVI tahun 2021 di Kabupaten Banggai Laut ditunda.

Baca juga :  Dikpora Banggai Laut Butuh Nahkoda Baru

“Pelaksanaan STQH XXVI yang awalnya dijadwalkan tanggal 24-30 Juli 2021 diundur pelaksanaanya,” terang SE tersebut.

Adapun perubahan rundown kegiatan STQH akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut sebagai tuan rumah.

“Pelaksanaannya bakal dijadwalkan pada tanggal 5 – 11 Agustus 2021 mendatang,” tandas surat itu. NOMO

Like
Like Love Haha Wow Sad Angry