Arena Sabung Ayam di Desa Sampaka Digrebek, 10 Penjudi ditangkap
TOTIKUM, KABAR BENGGAWI-Kepolisian Sektor Totikum ( Polsek Totikum) menangkap basah 10 ( sepuluh ) orang dalam praktek perjudian sabung ayam di sebuah lokasi desa Sampaka Kecamatan Totikum Kabupaten Bangkep pada Rabu (21/07/2021).
Kapolres Bangkep AKBP Reza A. Simanjuntak SH.SIK.MH melalui Kapolsek Totikum Ipda M A.Afif Hasibuan S.Tr.K membenarkan personilnya telah melakukan penangkapan praktek judi sabung ayam berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, jajaran kami berhasil menangkap praktik judi sabung ayam berlokasi di desa Sampaka,” jelas Kapolsek Totikum Ipda M.A.Afif Hasibuan S.Tr.K.
“Informasi ini sudah lama kami dapat lalu dilakukan penyelidikan serta waktu yang tepat untuk menangkap para pelaku judi sabung ayam,” tambahnya.
Ipda M.A.Afif Hasibuan S.Tr.K menuturkan, bahwa selain pelaku judi sabung ayam yang di tangkap, masih di lokasi tersebut, di tangkap pula pelaku judi kupon putih dan pelaku judi Batu Tiga.
Kesepuluh pelaku judi sabung ayam, kupon putih dan batu tiga di amankan di Mapolsek Totikum untuk menjalani pemeriksaan beserta barang sitaan yakni uang tunai, ayam 20 ekor termasuk 3 ekor yang telah mati, peralatan judi batu tiga, Handphone dan coretan yang di gunakan dalam judi kupon putih .
“Kasus ini akan kami kembangkan dan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkep,” terang Kapolsek Totikum. (Abdul)