BALUT, KABAR BENGGAWI – Polsek Banggai Polres Bangkep berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang tejadi didusun Peling Solit Desa Dangkalan Kec. Banggai, Rabu (21/07).
Kapolsek Banggai AKP Karel Paeh mengatakan, Jumat (23/07) sekitar jam 13.00 Wita Bertempat diperkebunan cengkeh dusun Lensalon Kelurahan Dodung Kecamatan Banggai telah dilakukan penangkapan terhadap lelaki Rusli La Abu alias Kiming.
Kronologis penangkapan Kapolsek Banggai AKP Karel Paeh menjelaskan sekitar pukul 12.00 Wita personil polsek Banggai mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan berada di hutan perkebunan Lansalo kelurahan Dodung atas informasi masyarakat, kemudian Kapolsek membentuk 3 tim pengejaran untuk masuk kedalam hutan perkebunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya