Nevi menyarankan, pemerintah pusat mesti meningkatkan kualitas hubungan komunikasi dan relasi dengan pemerintah daerah pada persoalan penanganan pandemi ini. Pemerintah seharusnya bisa menggandeng pemerintah daerah untuk memastikan suplai vaksin dapat menjangkau ke seluruh wilayah Indonesia, karena itu amanah Pasal 25 UU Perdagangan. Permasalahannya apa yang selama ini menjadi kendala mesti dapat solusi. “Jangan sampai ada penimbunan vaksin di beberapa wilayah,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Legislator asal Sumbar ini menjelaskan, beberapa persoalan ketersediaan vaksin yang terbatas tidak sebanding dengan antusiasme masyarakat yang ingin divaksinasi. Semua kebijakan yang diimplementasi pada tindakan di lapangan mesti tertata dengan baik, termasuk memperhatikan aspek segmentasi penerima vaksin.
Anggota Banggar DPR RI ini menambahkan, sosialisasi kepada orang tua pelajar yang menjadi sasaran penerima vaksin, vaksinasi bagi orang usia lanjut (lansia), ketersediaan tenaga kesehatan sebagai vaksinator, hingga fasilitas kesehatan untuk pemberian vaksin mesti akurat dan pelaksanaannya mesti rata tiap daerah.
“Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program vaksinasi ini demi percepatan penyelesaian pandemi yang sudah cukup lama di Indonesia. Setiap detail, mulai dari hulu hingga hilir harus di perhatikan. Ingat, anggaran negara sangat terbatas, terbukti banyak sekali refocusing di tiap lembaga negara untuk penyelesaian pandemi ini. Jadi dengan anggaran yang terbatas ini, mesti menemukan cara yang efektif dan efisiean demi terselesaikannya pandemi di negeri Indonesia,” tutup Nevi Zuairina. (dep/sf)
Halaman : 1 2

















