SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Pengunduran diri Rektor UI Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama (independen) BRI mendapat apresiasi dari Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah. Ini merupakan langkah yang baik untuk menghindari konflik kepentingan di balik rangkap jabatan. Dengan pengunduran diri ini, diharapakan masing-masing lembaga baik UI maupun BRI dapat lebih fokus menyelenggarakan pelayanan publik.
“Pengunduran diri ini tidak semata reaksi atas tuntutan masyarakat, tetapi juga komitmen terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebagamana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Himma, sapaan akrabnya dalam siaran pers kepada Parlementaria, Jumat (23/7/2021).
Dikatakan Himma, langkah pengunduran diri Kuncoro menjadi penegasan sikap UI untuk kembali kepada misi utama pendidikan tinggi, yakni mencari, menemukan, menyebarluaskan, dan menjunjung tinggi kebenaran. Penjelasan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI menyebutkan bahwa untuk mewujudkan misi tersebut perguruan tinggi harus bebas dari pengaruh, tekanan, dan kontaminasi apapun seperti kekuatan politik dan/atau kekuatan ekonomi, sehingga Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dapat dilaksanakan berdasarkan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya