Pengunduran Diri Rektor Universitas Indonesia dari Komisaris BUMN Diapresiasi

- Jurnalis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Terkait dikeluarkannya PP Nomor 75 Tahun 2021 menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang tidak melarang rektor UI rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, langkah pengunduran diri ini menjadi momentum untuk membatalkan PP Nomor 75 Tahun 2021 tersebut, karena Statuta UI yang baru tidak sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa, Temui Kemendikbud Bahas Revitalisasi Sekolah dan Bantuan PID

 

Dia melanjutkan, pada Pasal 8 ayat (1) UU tersebut dijelaskan bahwa, “Dalam penyelenggaraan Pendidikan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlaku kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan”. Semua itu, lanjut Himma, dapat tercapai jika perguruan tinggi memiliki otonomi dalam mengelola sendiri lembaganya, baik otonomi bidang akademik maupun non-akademik.

BACA JUGA :  Bupati Sofyan Kaepa, Temui Kemendikbud Bahas Revitalisasi Sekolah dan Bantuan PID

 

“Statuta UI yang memungkinkan rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN, dapat mengancam otonomi UI dalam menyelenggarakan pedidikan tinggi sekaligus menghambat UI dalam berperan sebagai kekuatan moral yang mensyaratkan kemandirian lembaga,” tandas legislator dapil DKI Jakarta II ini. (mh/sf)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Bupati Sofyan Kaepa, Temui Kemendikbud Bahas Revitalisasi Sekolah dan Bantuan PID
North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO
Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar
Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas
Bupati Sofyan Kaepa Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba, Siap Perkuat Pasokan Energi Kilang Balikpapan
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Berita ini 15 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 22 September 2026 - 15:24 WITA

Bupati Sofyan Kaepa, Temui Kemendikbud Bahas Revitalisasi Sekolah dan Bantuan PID

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WITA

North Hub Masuki Tahap Konstruksi Penuh, Tandai Dimulainya Fabrikasi FPSO

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:35 WITA

Kemenkeu Salurkan Kurang Bayar DBH Pajak, Balut Terima Rp1,94 miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Saiful Usuria : Efisiensi Tak Halangi Banggai Laut Berangkatkan Kontingen Jamnas

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:48 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Banggai Laut

DPRD Banggai Laut Jadwalkan Pelantikan PAW Sadi Laato

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:05 WITA