JAKARTA, KABAR BENGGAWI – Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi produsen halal terbesar dunia. Namun, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Jangankan sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan halal domestik saja, kita masih harus impor. Contohnya, pada tahun 2018, Indonesia membelanjakan 173 miliar dolar AS atau 12,6 persen dari pangsa pasar produk makanan halal dunia sekaligus menjadi konsumen terbesar dibanding dengan negara mayoritas muslim lainnya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada Konferensi Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan Islam Nusantara, Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, secara virtual, Rabu (28/07/2021).
Dalam acara yang bertajuk “Mengoptimalkan Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Berkelanjutan untuk Ekonomi Riil” tersebut, Wapres memaparkan strategi dan tantangan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang berfokus pada empat bidang.
Pertama, pengembangan industri halal. Hal ini dilakukan dengan membentuk kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri.
“Pembentukan kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi salah satu langkah strategis. Saat ini sudah dikembangkan dan ditetapkan tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang Banten, SAFE ‘n’ LOCK Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau,” jelas Wapres.
Dalam pengembangan industri halal ini, Wapres menyatakan, pemerintah mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Seperti penyederhanaan perizinan dan pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Program Halal] dan fatwa MUI [Majelis Ulama Indonesia]”, ujarnya.
Di samping itu, strategi pengembangan industri halal dimaksud, lanjut Wapres, memerlukan perencanaan dan data statistik yang baik.
“Tantangan terbesar adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan produk halal Indonesia melalui sebuah sistem informasi manajemen yang terintegrasi. Hal ini harus dimulai dengan membangun ketertelusuran (traceability) dari produk-produk halal Indonesia,” sambungnya.
Kedua, pengembangan industri keuangan syariah untuk membangun sistem keuangan yang tangguh dan modern sebagai penopang industri dan perdagangan. Dalam skala besar, tambah Wapres, langkah yang diambil pemerintah adalah menggabungkan tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Halaman : 1 2 Selanjutnya