“Kerjasmaa ini yang mana dimaksudkan agar program sebelum pembuatan sertifikat tanah oleh masyarakat harus terlebih dahulu melunasi pajak tanah tersebut,” jelas Din L Lamasada.
Dari sisi lain, Kaban Bapenda itu juga bakal menerapkan retribusi parkir di Pasar Sentral Salakan, Bank, dan Rumah Sakit, untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah. “Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait selaku pelaksana teknis,” tandasnya.
Diakhiri komentarnya, Kepala Bapenda yang terhitung baru tiga hari kerja itu, berharap dukungan semua pihak, agar program kerja peningkatan sumber pendapatan daerah dapat terwujud, sehingga Kabupaten Banggai Kepulauan dapat meningkatkan PADnya lebih besar lagi. (Abdul)
Halaman : 1 2

















