Menkeu: Anggaran TKDD Dukung Pemulihan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga, melanjutkan kebijakan penggunaan Dana Transfer Umum (DTU) untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik di daerah, pemulihan ekonomi di daerah, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Keempat, meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Transfer Khusus (DTK) melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak untuk menekan idle cash di daerah dan DAK Nonfisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan dasar.

BACA JUGA :  AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Kelima, memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial, kegiatan penanganan pandemi COVID-19, dan mendukung sektor prioritas di desa.

Lebih lanjut, sejalan dengan pelaksanaan mandat konstitusional sesuai Pasal 18A ayat (2) dan Pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah menyusun RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (RUU HKPD) sebagai pembaharuan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Pada prinsipnya, RUU HKPD disusun untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang makin efisien melalui hubungan keuangan yang makin transparan, akuntabel dan berkeadilan untuk memeratakan layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di manapun mereka berada,” kata Menkeu.

BACA JUGA :  AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Rangkaian kebijakan yang diatur dalam RUU HKPD diharapkan dapat mendorong pemerataan layanan publik, pertumbuhan ekonomi di daerah yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian integral dari tujuan kita bernegara. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut
Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja
Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV
Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026
Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut
LHP BPK Ungkap Dugaan Mark-up Rp534 Juta di Dikpora Balut
Ketua DPRD Patwan Kuba Desak Penataan Tempat Pembuangan Sampah
Paripurna DPRD Bahas Tiga Raperda Untuk Percepatan Pembangunan
Berita ini 6 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:27 WITA

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:08 WITA

Pangdam XXIII Sebut Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Terbaik Selama Kunjungan Kerja

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:25 WITA

Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:23 WITA

Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:15 WITA

Operasional KM Tanjung Api Terhenti, Ketua DPRD Khawatirkan Dampak Ekonomi Banggai Laut

Berita Terbaru

Banggai Laut

AKBP Sony Laway, Resmi Dilantik Jadi Kapolres Banggai Laut

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:27 WITA

Foto Ilustrasi

Banggai Laut

Hasil temuan BPK, Diduga PPK Dikpora “Main Cantik” Atur Dua CV

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:25 WITA

Bangkep

Pemdes Balayon Siap Gelar Rembug Stunting 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:23 WITA