Ia mengamanatkan bahwa dewan hakim STQH merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan dalam mengadili, kiranya perlu perhatian dewan hakim dalam memberikan penilaian bahwa betul-betul yang terbaik dari segi kualitas.
“Jauh dari faktor-faktor intervensi serta kedekatan personal,” pesannya.
Selain itu, Faisal mengakui dalam setiap cabang lomba peserta masih memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga perlu dipersiapkan strategi dan upaya berkesinambungan agar duta-duta Sulawesi Tengah dapat bersaing dan meraih prestasi juara tingkat STQH Nasional di Maluku Utara.
“Sebagai dewan hakim tentunya mempunyai kapasitas, kemampuan, integritas dan profesionalitas sangat tidak diragukan, dan sudah ahli dibidangnya masing-masing,” tandasnya. NOMO/Adv
Halaman : 1 2

















