Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini melanjutkan, masukan dan rekomendasi dari seluruh fraksi terhadap RUU P2 APBN 2020 ini melekat terhadap tiga fungsi DPR RI, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Jadi, tolong jangan hilangkan bahasa ‘Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat’ secara efektif dan kompeherensif. Kami minta untuk dikembalikan sama seperti pada formulasi bahasan P2 APBN 2019,” pungkas Mercy.
Belum lama ini seluruh Fraksi DPR RI memberikan pandangan fraksi pada RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan RUU APBN TA 2020 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Agustus lalu. Pandangan-pandangan tersebut kemudian mendapatkan respon positif dari pemerintah yang dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani baik dalam bentuk baik persetujuan atas pandangan maupun catatan-catatan. (hal/sf)
Halaman : 1 2

















