SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Komisi VII DPR RI menyoroti masalah yang dihadapi oleh industri produk bahan baku Indonesia agar dapat bersaing di pasaran, salah satunya baja yang saat ini masih banyak diimpor dan dijual di pasar nasional. Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mendesak pemerintah perlu membuat semacam regulasi impor terkait bahan baku yang bisa diproduksi dalam negeri.
“Pemerintah harus buat aturan semacam protect, paling tidak bahan-bahan impor ini tidak membanjiri pasar kita yang bisa kita produksi sendiri,” ujar Karding saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten, Kamis (9/9/2021). Dirinya juga menilai masalah ini terjadi karena masih banyaknya bahan baku impor yang masuk ke pasar tanpa memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, bahan baku impor tersebut memiliki harga yang lebih murah dari bahan baku produksi dalam negeri. Menurutnya, hal itu harus ditindaklanjuti dengan menerapkan regulasi SNI untuk produk bahan baku impor yang masuk. “Masih banyak (bahan baku) impor yang nggak ada standar SNI jadi harganya murah, nah itu di-SNI kan,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















