Pinjol Marak karena Kurangnya Alternatif Masyarakat dalam Mendapatkan Pinjaman

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 09:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kenapa tidak OJK membuat unit pelayanan persis di tengah-tengah pasar?” sebut Hendrawan. Sehingga, pedagang kecil dan masyarakat banyak terbantu dengan informasi dari pengawas lembaga keuangan tersebut. Peran literasi dengan OJK turun langsung ke tengah masyarakat tersebut dinilai sangat diperlukan saat ini.

 

Menurut Hendrawan, OJK juga dapat lebih mendorong perannya mengingat regulasi yang mengatur wewenang dan kuasa lembaga itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Dalam beleid itu OJK memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh sektor keuangan termasuk lembaga pembiayaan seperti pinjol.

BACA JUGA :  DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

 

Hendrawan juga menilai, dalam situasi digitalisasi yang masif di tengah masyarakat saat ini menyebabkan berbagai kebutuhan hadir secara instan, begitupula terkait utang alias pinjaman. Namun politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mewanti-wanti, di kala keinginan memperoleh pinjaman cepat tersebut juga hadir pelaku kejahatan yang menggunakan teknologi digital agar juga cepat menjadi kaya. (ah/es)

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS
DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
DPRD Bahas Dua Ranperda
ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan
Sulteng Ekspor Durian Beku ke Tiongkok 151 Kontainer, 4.077 Ton
Banggai Laut Siap Jadi Tuan Rumah Interfaith Harmony Camp
Abd Azis : PHK PPPK Bukan Solusi, DPRD Akan Berkoordinasi Dengan Kementerian
Berita ini 5 kali dibaca

Rekomendasi untuk Anda

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:19 WITA

DPRD Apresiasi Pemda Banggai Laut Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:48 WITA

DPRD Balut Bahas Revisi Perda Pajak, Biaya Rujukan Pasien Diusulkan Ditanggung BPJS

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36 WITA

DPRD Banggai Laut Apresiasi Dukungan Kejaksaan Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:36 WITA

DPRD Bahas Dua Ranperda

Jumat, 17 April 2026 - 11:37 WITA

ULT BNN/P4GN Segera Hadir di Balut Bupati Sofyan Kaepa Siapkan Kantor dan Lahan

Berita Terbaru