SENAYAN, KABAR BENGGAWI -Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno berpendapat, kondisi kebutuhan masyarakat yang begitu besar dan tidak diimbangi dengan suplai ketersediaan dana telah menyebabkan biaya meminjam (borrowing costs) cenderung tinggi. Berbagai layanan pinjaman online (pinjol) menjamur, termasuk yang ilegal. Keadaan seperti itu juga diperparah dengan kurangnya alternatif bagi masyarakat, khususnya kalangan ekonomi ke bawah, mendapatkan pinjaman uang.
“Masalah masyarakat kita itu selain terdampak kemiskinan tidak ada pula alternatif, maka kita perlu menyediakan alternatif itu,” ujar Hendrawan ketika diskusi Forum Legislasi dengan tema “Berantas Pinjol Ilegal, Seberapa Kuat Aturan OJK” di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Seanyan, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Lebih lanjut legislator dapil Jawa Tengah X itu melanjutkan, jika melihat problem pinjol ilegal dari perspektif suplai, maka salah satu solusinya ialah dengan memperbanyak suplai dana segar dengan menurunkan suku bunga pinjaman. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas juga harus mampu berperan lebih dalam mengatasi problem pinjol ilegal di tengah masyarakat ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















