Legislator Minta Harga Tes PCR Rp300 Ribu Dikaji Ulang

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengapresiasi pemerintah menanggapi pro kontra mengenai tingginya harga tes deteksi Covid-19 jenis Polymerase Chain Reduction (PCR) hingga diturunkan menjadi Rp300 ribu. Namun, menurutnya persoalan harga tersebut masih bisa dikaji lagi.

 

“Kalau soal harga (tes PCR) ini harus didiskusikan lebih detail lagi, meskipun pemerintah memberikan suatu penurunan kebijakan terhadap keinginan Presiden,” kata Rahmad kepada awak media, Rabu (27/10/2021).

 

Ia menyatakan pasti ada masyarakat yang membandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan negara lain, misalnya India yang relatif lebih murah. Apalagi, pemerintah berencana menerapkan wajib tes PCR bagi penumpang seluruh moda transportasi. Hal itu menurutnya akan memberatkan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi jarak pendek.

BACA JUGA :  Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

 

“Untuk itu apakah Presiden menyampaikan keinginan untuk Rp300 ribu ini, tentu sudah mendapatkan masukan dari yang mengetahui harga PCR. Bisa jadi itu kemungkinan bisa lebih murah lagi, untuk itu mudah-mudahan dengan harga Rp300 ribu dan 3×24 jam itu juga untuk pesawat. Saya kira bisa meredakan suasana,” lanjutnya.

 

Follow WhatsApp Channel www.kabarbenggawi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Rekomendasi untuk Anda

Wabup Ablit H. Ilyas : Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan
Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Launching Perdana Kapal Perintis Lintas Banggai Paisulamo dan Dungkean
Dirjen Perhubungan Darat Akui Lobi Bupati Sofyan Hadirkan Tambahan Lintas Banggai Paisulamo Dungkean
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Menyalurkan Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar.
SKK Migas Hadir sebagai Narasumber pada Kelas Inspirasi di SRT 24 Samarinda
Kadis Perikanan Sumarto: Yang dibahas Lain Muncul Beritanya Lain, Ini Provokasi?
APBD-P Balut Disetujui
Berdali Kebebasan Pers, DPRD Patuhi Tatib No 1 Tahun 2018 Pedoman Rapat
Berita ini 4 kali dibaca