Setelah asistensi dan ditandalunjuti ada beberapa file yang bakal dikirim dan ditanda tangani oleh beberapa Dinas terkait kemudian dikirim kembali. “Kalau sudah oke, kita akan menerima persetujuan substansi dan dijadikan acuan,” ujar Basuki.
Tahun 2022, kata dia. Dinas PUPR akan mengajukan tiga Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTL) untuk pulau terluar yakni Desa Bungin, Labobo dan Bangkurung. “Kalau sudah ada itu pembangunan akan di evaluasi,” ujarnya.
Karena di dalam tata ruang itu ada tiga yang perlu diperhatikan yakni perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian, tiga ini yang diperlukan agar penataan daerah lebih baik. “Dan ini harus punya produk hukum,” tandasnya.(MAN/NOMO)
Halaman : 1 2

















