SENAYAN, KABAR BENGGAWI – Anggota Komisi II DPR RI Rifqizamy Karsayuda mengungkapkan sampai dengan saat ini, belum ada agenda penetapan jadwal Pemilu 2024 di Komisi II. Rifqi menyatakan berdasarkan informasi yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah dan penyelenggara masih memerlukan waktu untuk melakukan konsolidasi dan penyamaan persepsi terkait kesepakatan jadwal. Mengingat, sebagaimana diketahui Pemerintah mengusulkan hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 15 Mei 2024 sementara KPU pada 21 Februari 2024.
Rifqi menegaskan pentingnya kepastian jadwal Pemilu 2024 diputuskan segera. “Hari pencoblosan suara Pemilu 2024 harus segera diputuskan, sebab berbagai tahapan lain mengacu pada hal itu. Misalnya, tahapan verifikasi partai politik, termasuk tahapan-tahapan lainnya,” ujar Rifqi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).
Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyayangkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah yang diberi tugas membangun koordinasi dengan penyelenggara Pemilu terkesan lamban dalam merespon hal tersebut. Rifqi menilai, Mendagri beserta perangkatnya belum maksimal melakukan koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu, termasuk dengan partai-partai politik yang ada di DPR RI.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















