Bupati Sofyan menerangkan, apabila kabupaten tidak mencapai target angka vaksinasi bisa terkena refocusing dan mendapat sanksi dari Kemendagri yakni pemotongan Dana Insentif Daerah (DID).
“Kalo kita tidak capai vaksinasi, ada dua kita kena yakni refousing kita kena kemudian hukuman karena tidak mencapai target vaksinasi, dua kali pemotongan,” kata Bupati.
Perlu diketahui hingga saat ini Pelaksanaan vaksinasi masih terus digencarkan khususnya yang belum divaksinasi dosis pertama. NOMO
Halaman : 1 2

















