Meski demikian, persiapan penerapan aplikasi PeduliLindungi sesuai instruksi pemerintah pusat akan tetap dilakukan.
“Termasuk di Taman Kota Banggai, dengan begini sesuai dengan instruksi Kemendgari kita sudah laksanakan,” katanya.
Aplikasi PeduliLindungi (Kominfo RI)
Terpisah, Kepala Seksi Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Ismail Supa mengatakan, untuk penerapan aplikasi PeduliLindungi pihaknya secara teknis tetap siap akan melakukan sosialisasi agar penerapannya berjalan maksimal.
“Intinya kami siap melakukan penyebaran informasi ke publik baik itu lewat sosial media, media massa dan radio,” ujar Ismail.
Perlu diketahui aplikasi PeduliLindungi tercantum beragam informasi antara lain terkait status vaksinasi serta hasil PCR perjalanan yang telah dilakukan pengunjung.
Dengan aplikasi itu, para pengunjung diminta memindai atau scan QR Code terlebih dahulu sebelum masuk ke cafe, restoran, dan tempat publik lainnya. NOMO
Halaman : 1 2

















