BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Pemkab Balut) terus mendorong para pekerja di daerah itu agar memiliki jaminan dan perlindungan kesejahteraan sosial.
Mewakili Bupati Sofyan Kaepa, Sekretaris Daerah(Sekda) Ruslan Tolani menjelaskan, secara mendasar bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja(JKK), Jaminan kematian(JKM), Jaminan hari tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Presiden menginstruksikan kepada seluruh Kementerian/lembaga, 34 Gubernur dan seluruh Bupati dan Walikota serta Jaksa Agung serta jajarannya terkait jaminan sosial ini bahwa daerah harus menyiapkan anggaran dan menyusun pelaksanaan program strategis Pemerintah yakni Jaminan Sosial Ketenagakerjaa oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sekda Ruslan, saat rapat koordinasi perlindungan tenaga kerja jasa konstruksi, Kamis (3/2/2022).
Setiap warga negara pelaku usaha wajib dan berhak mengikuti program perlindungan atas resiko sosial melalui BPJS ketenagakerjaan
“Saya sangat berharap agar para pekerja dibidang jasa konstruksi agar benar-benar peduli akan kesehatan, keselamatan dan jaminan kerja terhadap para pekerja kita sekalian, tentunya dengan mengikutik BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















