BANGGAI, KABAR BENGGAWI– Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) Corona Virus
Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi,
Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos
Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Berdasarkan instrikusi tersebut Pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut (Balut) melaksanakan pertemuan di gudung kantor Bupati dengan pihak terkait penanganan covid-19 dari hasil pertemuan bersepakat untuk menghentikan sementara proses berlajar SD dan SMP selama dua minggu.
Bupati Sofyan Kaepa mengatakan, Meski Kabupaten Banggai Laut masuk kategori level 2 namum harus berhati-hati apalagi saat ini sudah ada varian baru covid -19 omicron yang masuk di Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi mulai hari Senin tanggal (21/02) sampai dua minggu kedepan para siswa akan di liburkan, sampai waktu yang di tentukan akan dilakukan evaluasi. ” kata Bupati Jumat (18/02).
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















