“Sekretariat Kabinet berkepentingan untuk mendapatkan masukan dan tambahan wawasan, baik dari sesi paparan maupun diskusi pelaksanaan DKT untuk melengkapi dan menyempurnakan terhadap konsep Grand Design Pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah yang nantinya akan dilegalkan dalam bentuk Peraturan Sekretaris Kabinet,” pungkasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Setkab, Ratih Mayangsari mengungkapkan bahwa rancangan Desain Besar Pembinaan JFP yang disusun terdiri atas enam komponen.
“Kami bersama tim sudah menyusun konsep Grand Design Pembinaan JFP. Pada intinya terdiri dari enam komponen, yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, pemberdayaan, penguatan peran dan wewenang instansi pembina, kemudian kebijakan-kebijakan pendukung yang lain, dan bagaimana mengimplementasikannya yang dituangkan dalam strategi implementasi,” ujar Ratih.
DKT yang digelar selama tiga hari ini menghadirkan narasumber Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Setkab, Ratih Mayangsari; Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja; Kepala Pusat Pembinaan Auditor, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Iwan Agung Prasetyo.
Turut menjadi narasumber sejumlah akademisi dan praktisi yaitu Titik Pudjiastuti, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Indonesia; Ida Kusuma Dewi, Dosen FIB, Universitas Sebelas Maret; Rasus Budhyono, Dosen FIB, Universitas Padjajaran; Ketua Ikatan Penerjemah Pemerintah Indonesia (IPPI) Yanos Okterano; Ketua Himpunan Penerjemah Indonesia Indra Listyo; serta Wakil Ketua Bidang Hubungan Kemitraan dan Pengembangan Profesi, Perkumpulan Juru Bahasa Konferensi Indonesia, Inanti Pinintakasih.
DKT dihadiri sebanyak 40 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Setkab. Tampak hadir Kepala Biro Akuntabilitas, Kinerja, Reformasi, dan Birokrasi Hendry Prihandono; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Tata Laksana Henny Navilah; Plt. Inspektur Setkab Hendri Daud; serta Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah Sri Wahyu Utami. (TGH/UN)
Halaman : 1 2


















