BANGGAI, KABAR BENGGAWI – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Pemkab Balut) tengah mempersiapkan perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai dari Unit Pelayan Teknis (UPT) ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Setelah pertemuan dengan Perwakilan BPKP di kota Palu pekan lalu, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa memastikan realisasi perubahan status RSUD Banggai bakal dipercepat agar pelayanan kesehatan lebih efisien.

Dengan status BLUD, kata Bupati. manajemen yang ada di RS akan berubah dari segi pengelolaan keuangan atau lebih fleksibel seperti berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat.
Pihak manajemen RS dapat merencanakan pengelolaannya secara langsung dan mandiri. tidak hanya itu. Pihak manajemen RS juga bisa mengendalikan semua urusan internal rumah sakit secara lebih fleksibel.
“Setelah bentuk panitia BLUD kami upayakan bulan depan bisa di realisasikan,” kata Bupati Sofyan.
Direktur RSUD Banggai dr. Christian Macpal menuturkan, perubahan status RSUD Banggai merupakan hasil koordinasi Bupati Sofyan Kaepa bersama Ketua Perwakilan BPKP Sulteng.
Setelah pertemuan itu, Kata dr. Cris sapaannya, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut. “Kami akan mempersiapkan kelengkapan dokumen yang dimaksud,” tuturnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















